NPM, MANADO – Tim Opsnal Tawon Lanang Polsek Malalayang mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam).
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Selasa (22/9/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 Wita di depan Masjid Al-Mubasyirin, Lingkungan IV, Kelurahan Kleak.
Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya penganiayaan terhadap seorang pria berinisial RJM (19).
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi dari seorang saksi berinisial MVT, kejadian bermula saat korban melintas menggunakan sepeda motor dari arah Kampus Unsrat.
Saat berada di sekitar lokasi, korban diduga terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang perempuan.
Setelah kejadian tersebut, datang dua orang pria yang kemudian diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Salah seorang di antaranya diduga menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami sejumlah luka tusukan.
Usai kejadian, kedua terduga pelaku meninggalkan lokasi. Korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas Polsek Malalayang bersama Tim Opsnal Tawon Lanang yang dipimpin Kanit URC Aipda Jurawan Uadi, S.E., bergerak melakukan penyelidikan.
Setelah diselidiki, petugas polsek mengamankan dua terduga pelaku berinisial JLP (32) dan SK (20) di wilayah Kelurahan Kleak.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, korban masih mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya.
Dari informasi awal, penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan kecelakaan lalu lintas.
Polisi juga masih mendalami dugaan bahwa para terduga pelaku berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian.
Kapolsek Malalayang AKP Imanuel Lord Steven Taniowas, S.H., membenarkan adanya penanganan kasus tersebut
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum masih terus dilakukan untuk mengungkap secara lengkap kronologi serta motif kejadian.
“Kedua terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan,” jelasnya.
“Kami masih mendalami seluruh rangkaian kejadian serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (fer)













