NPM, MANADO – Polsek Tikala memberikan imbauan Kamtibmas kepada para siswa SMK Negeri 3 Manado, Rabu (30/9/2026).
Imbauan tersebut sebagai langkah preventif mencegah tawuran antarpelajar dan penggunaan knalpot brong.
Kegiatan yang berlangsung di SMK Negeri 3 Manado, Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, dipimpin Kapolsek Tikala IPTU Stenly Tawalujaan, S.Pd., didampingi Kanit Propam AIPTU Ronni Pangemanan dan Kanit Intelkam AIPDA Melky Warbung.
Dalam imbauannya, kepolisian mengingatkan siswa untuk tidak terlibat tawuran, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan dan memiliki SIM.
Siswa juga diminta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolsek Tikala IPTU Stenly Tawalujaan mengajak para siswa menjaga pergaulan dan segera melaporkan kepada pihak sekolah maupun kepolisian apabila mengetahui adanya rencana tawuran atau gangguan Kamtibmas.
“Kami mengajak para siswa untuk bersama-sama menjaga keamanan, menjauhi tawuran, tidak menggunakan knalpot brong, dan tidak mudah terprovokasi,” ujar Kapolsek.
Kegiatan berakhir pukul 09.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsek Tikala bersama pihak sekolah akan terus melakukan pembinaan dan koordinasi guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib. (fer)













