WPR dan IPR Bukan Sekadar Regulasi Administratif, Fondasi Penting Perlindungan Hukum bagi Masyarakat ‎

Gubernur Yulius Selvanus bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadia di Jakarta. (ist)

NPM, Jalarta‎ – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, SE terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal.
‎
‎Langkah strategis tersebut dibuktikan melalui pertemuan tertutup bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Selasa (29/9) di Jakarta, guna membahas secara mendalam percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di kawasan Sulawesi Utara.
‎
‎Dalam pertemuan strategis tersebut, Gubernur Yulius menegaskan pentingnya legalitas sektor pertambangan rakyat agar masyarakat lokal dapat mengelola sumber daya alam secara sah, aman, dan berkelanjutan.
‎
‎Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memandang keberadaan WPR dan IPR bukan sekadar regulasi administratif, melainkan fondasi penting dalam memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan perekonomian masyarakat penambang yang selama ini menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan tradisional.
‎
‎Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyambut baik serta memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Kementerian ESDM berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh serta memfasilitasi koordinasi teknis guna mempercepat penyelesaian status WPR dan IPR di Sulawesi Utara, sehingga regulasi ini dapat segera diimplementasikan secara tepat sasaran.
‎
‎Melalui sinergi kuat antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat ini, Gubernur Yulius Selvanus optimistis sektor pertambangan rakyat dapat terkelola secara lebih teratur.

Kemudian memperhatikan kaidah keselamatan kerja, serta menjaga kelestarian lingkungan.
‎
‎Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga seluruh payung hukum dan perizinan resmi terbit demi menghadirkan keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Utara. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *