Paripurna DPRD Minsel, Perubahan APBD 2026 Masuk Pembicaraan Tingkat Kedua

Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (ist)

NPM AMURANG – DPRD Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026).

Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (ist)

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Minsel tersebut dipimpin Ketua DPRD Stefanus D.N. Lumowa, S.E, didampingi Wakil Ketua I Ezekiel Paruntu Stuart, S.H, dan Wakil Ketua II Paulman S. Runtuwene, S.T, M.B.A.

Selain pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026, paripurna juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Minahasa Selatan.

Dalam laporan pembahasan Propemperda yang disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Minsel Djen P. Lamia, S.Sos, terdapat 10 Ranperda yang diusulkan, terdiri atas delapan Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan dua Ranperda usulan DPRD.

Pada agenda Pembicaraan Tingkat Kedua Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H, menyampaikan sambutan dan pendapat akhir pemerintah daerah terhadap dokumen perubahan APBD.

Bupati hadir didampingi Wakil Bupati Theodorus Kawatu, S.I.P, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minsel, antara lain Plt. Asisten I Sonny Makaenas, A.P, S.I.P, M.Si, Asisten II Franky Theo Tangkere, S.P, M.Si., dan Asisten III Arthur Donald Tumipa, M.Ed.

Turut hadir para kepala SKPD, camat, kepala bagian Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Dari unsur kepolisian, Kapolres Minsel diwakili AKP Johanis Montolalu yang menjabat Kapolsek Amurang.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah dan pembahasan perubahan APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2026. (bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *