Minsel  

Peserta JKN Minsel Capai 245.761 Jiwa, Bupati Franky Wongkar Bahas Perpanjangan Kepesertaan PBPU-BP

Pembahasan perpanjangan rencana kerja kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano. (ist)

NPM, AMURANG – Jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Minahasa Selatan mencapai 245.761 jiwa atau 100,69 persen dari jumlah penduduk berdasarkan data per September 2026.

Pembahasan perpanjangan rencana kerja kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano. (ist)

Hal tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H, dalam agenda pembahasan perpanjangan rencana kerja kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano di Shiera Villa & Restaurant, Kecamatan Amurang, Selasa (6/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas keberlanjutan kepesertaan JKN, khususnya bagi masyarakat yang memperoleh pembiayaan kepesertaan melalui Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang perlu dipenuhi secara berkelanjutan. Menurutnya, pemenuhan hak tersebut membutuhkan komitmen bersama melalui kebijakan yang tepat, perencanaan yang matang, dukungan penganggaran berkelanjutan, serta pelayanan kesehatan yang efektif dan berkualitas.

Meski cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 100,69 persen, peserta dengan status aktif tercatat sebanyak 177.956 jiwa atau 72,91 persen.

Karena itu, perhatian pemerintah daerah tidak hanya diarahkan pada cakupan kepesertaan, tetapi juga peningkatan jumlah peserta aktif agar masyarakat dapat memperoleh manfaat JKN ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Sementara itu, untuk kepesertaan PBPU dan BP yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, tersedia kuota sebanyak 19.000 jiwa. Hingga saat ini, sebanyak 17.228 jiwa telah terdaftar atau sekitar 90,7 persen dari kuota tersebut.

Dengan demikian, masih terdapat sisa kuota sekitar 1.700 jiwa yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Bupati mengatakan, pembahasan perpanjangan rencana kerja menjadi momentum untuk menyelaraskan data kepesertaan, mengidentifikasi kebutuhan riil masyarakat, sekaligus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar dalam menetapkan kesepakatan perpanjangan rencana kerja.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas kerja sama dalam mendukung keberlanjutan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Pemkab Minsel, lanjutnya, akan terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan para pemangku kepentingan terkait agar pelaksanaan Program JKN dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, S.H, M.Si, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga Kepala BKPSDM Sonny Makaenas, A.P, S.I.P, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Frangky Tangkere, S.P, M.Si, Plt. Asisten Administrasi Umum yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Arthur Donald Tumipa, M.Ed, Kepala Dinas Kesehatan dr. Wiwin Opod, M.K.M, Kepala BKAD James Tombokan, serta Kepala Balitbang Raymond Brando Tampemawa, S.H, M.H, bersama jajaran Pemkab Minsel.

Dari BPJS Kesehatan hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Daryono, Kepala Bagian Kepesertaan Claudia Talibonso, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan Albert Christian. (bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *