Polsek Wenang Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Mahakeret Timur

Dua pria pelaku penganiayaan yang diamankan Polsek Wenang. Foto istimewa

NPM, MANADO – Polsek Wenang mengamankan dua pria yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pria berinisial PK (26) di Kelurahan Mahakeret Timur, Lingkungan IV, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Jumat (9/10/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 Wita di sebuah jalan setapak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula saat korban menghadiri acara ulang tahun dan berkumpul bersama sejumlah orang.

Perselisihan kemudian terjadi hingga berujung pada penganiayaan.

Kedua pelaku, masing-masing berinisial JL (18) dan YP (24), diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa tersebut dipicu persoalan pribadi dan dendam lama.

Akibat kejadian itu, korban mengalami memar pada wajah, hidung berdarah, serta pembengkakan pada kepala.

Korban selanjutnya mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado.

Sekitar pukul 08.15 Wita, personel Polsek Wenang yang dipimpin Kapolsek Wenang AKP Dr H Ronald V Sabaja, mendatangi tempat kejadian perkara.

Sekaligus mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Wenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Wenang AKP Dr H Ronald V Sabaja mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan.

“Setiap persoalan hendaknya diselesaikan secara bijak dan melalui jalur hukum,” ucap AKP Dr H Ronald V Sabaja.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengendalikan diri dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing,” ucapnya lagi.

Saat ini, kasus tersebut ditangani unit Reskrim Polsek Wenang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *