Operasi Gabungan Sasar PETI di TNBNW, Sita Peralatan Tambang Ilegal

Tim gabungan saat melakukan operasi penertiban. Foto istimewa

NPM, BOLSEL – Sejumlah pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone ditertibkan tim gabungan, 10–11 Oktober 2026.

Operasi gabungan ini melibatkan Polda Sulawesi Utara dan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah III Manado.

Dua lokasi yang disasar yakni Mobungayon Bawah dan Mobungayon Atas.

Di dua lokasi itu petugas menyita sejumlah peralatan tambang tradisional.

Di Mobungayon Bawah, petugas menemukan 72 tenda, 13 unit alat penyedot air (alkon), tujuh tromol besar, delapan lubang tambang, sejumlah peralatan pengolahan material tambang dan dua genset.

Sedangkan di lokasi Mobungayon Atas, petugas menemukan enam tenda, 12 tromol besar, dua genset, tiga bak pengolahan, serta tujuh lubang tambang.

Tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut dilaporkan melarikan diri saat operasi berlangsung.

Tim juga menemukan 42 balok kayu dan 30 lembar papan yang digunakan dalam aktivitas pertambangan.

Temuan itu kemudian dimusnahkan dan lubang tambang dihancurkan.

Plt Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Johannes Kindangen mengatakan, penertiban dilakujan di kawasan konservasi yang harus dijaga kelestariannya.

“Kami menindak lokasi tambang di kawasan taman nasional yang di lindungi,” katanya.

Menurutnya, aktivitas itu berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Ia meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI di lokasi taman nasional.

“Kerja sama lintas instansi ini untuk menjaga kawasan konservasi dari aktivitas pertambangan ilegal,” pintanya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *