NEW POSKO MANADO, MINAHASA – Pemerintah memberlakukan minyak goreng satu harga mulai 19 Januari 2022. Dimana, untuk kemasan satu liter dijual Rp14.000.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Debby Bukara SE melalui Analis Muda Perdagangan Frankie Mailangkay menjelaskan, minyak goreng satu harga akan berlaku lebih dahulu di ritel modern. Sedangkan di pasar tradisional termasuk warung masih diberi waktu untuk penyesuaian harga.
“Untuk pedagang di pasar tradisional maupun warung, diberi waktu satu minggu untuk menyesuaikan harga,” beber Maliangkay.
Penerapan satu harga ini, lanjut Frankie, karena pemerintah memberikan subsidi.
“Kebijakan ini berlaku hingga enam bulan. Kami (Dinas Perdagangan, red) akan turun lapangan memantau dan melaporkan kepada Kementerian Perdagangan jalannya program tersebut,” ungkapnya.
Hasil pantauan disejumlah ritel modern di Tondano, konsumen memadati gerai terdekat.
“Terjadi kenaikan animo pembeli dibanding hari sebelumnya,” kata kasir ritel modern di seputaran pusat kota Tondano.
Kebijakan minyak goreng satu harga ini disambut gembira oleh pelaku UMKM dan ibu rumah tangga. Pasalnya, minyak goreng merupakan kebutuhan pokok bagi warga.
“Turunnya harga minyak goreng ini sangat meringankan dan mengurangi pengeluaran keluarga ditengah pandemi. Sebelumnya minyak goreng 1 liter dikisaran 19 ribu hingga 20 ribu,” pungkas Marcelina warga Pineleng. (mhk)