NEWPOSKO, KOTAMOBAGU– Polisi wanita atau polwan cantik bernama lengkap IPTU Shirley Betzy D Mangelep SH, MH bagi-bagi cokelat silverqueen ke siswa-siswi pada momen hari Valentine atau hari kasih sayang, Senin 14 Februari 2022.
Cokelat silverqueen ini diberikan langsung oleh polwan cantik IPTU Shirley Betzy D Mangelep saat melaksanakan program Police Goes To School, yang berlangsung di SMA Negeri 2 Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara.
Polwan cantik, IPTU Shirley Betzy D Mangelep yang memberikan cokelat di momen hari valentine ini teryata adalah Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kotamobagu, Polda Sulut.
Menurut polwan cantik IPTU Shirley, kegiatan program Police Goes To School atau Polisi pergi ke sekolah ini adalah sebagai bentuk kepeduliaan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) terhadap keselamatan dalam berlalu lintas sejak dini.
Polwan cantik yang juga mantan kasat lantas Polres Minahas Utara ini menjelaskan, program police goes to school ini juga untuk memberikan pemahaman dan pengertian tentang etika dalam berlalu lintas kepada para siswa-siswi.
“Cokelat itu diberikan kepada sejumlah siswa dan siswi pada momen hari valentine. Cokelat itu diberikan sebagai bentuk kasih sayang Polisi terhadap para siswa dan siswi yang merupakan generasi penerus bangsa,” kata IPTU Shirley.
Pada kegiatan program police goes to school yang berlangsung di SMA Negeri 2 Kotamobagu ini, IPTU Shirley yang juga mantan Kapolsek Pineleng Polda Sulut ini memberikan imbauan dan arahan tentang keselamatan dan masa depan para siswa-siswi.
1. Menghimbau kepada Siswa/i dan Para Guru untuk selalu menanamkan kesadaran dan disiplin Prokes dengan menerapkan 5 M, melaksanakan Vaksinasi Dosis I dan II untuk mencegah Penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini virus varian baru Omicron sedang meningkat.
2. Mencegah terjadinya Tawuran antar Sekolah yang saat ini lagi marak dikalangan Siswa/Pelajar. Diharapkan agar para guru-guru lebih waspada dan mengawasi siswanya agar tidak ada yang terlibat tawuran.
3. Setelah kegiatan Belajar disekolah siswa/i pastikan langsung pulang ke rumah, tidak ada lagi yang nongkrong dan berkumpul di tempat keramaian.
4. Dibutuhkan juga peran dan dukungan langsung dari orang tua. Terkait hal itu, kami dari Kepolisian akan melaksanakan Patroli secara rutin di jam pulang sekolah.
5. Apabila kami temui siswa/i yang masih berkumpul dan melakukan hal-hal negatif baik pada jam sekolah dan diluar jam sekolah akan kami amankan dan dilakukan pembinaan serta tindakan tegas. Begitu juga yang melakukan konvoi dan pawai dengan menggunakan sepeda motor, bentor dan kendaraan lainnya.
6. Menghimbau kepada Siswa/i untuk tidak merokok, mengkonsumsi Miras dan Narkoba, karena bisa merusak kesehatan dan masa depan para siswa/i sebagai Generasi penerus bangsa.
7. Bagi siswa yang sudah memenuhi syarat dan bisa membawa sepeda motor agar dilengkapi SIM dan jangan melakukan pelanggaran serta mengunakan Helm saat berkendara.
8. Bagi yang masih dibawah umur dilarang untuk berkendara, patuhi dan taati peraturan dalam berlalu lintas.
9. Tidak ada lagi yang melakukan balapan liar dan menggunakan kenalpot racing karena sangat menganggu Kamtibmas.
10. Bijaklah dalam ber Medsos, gunakan Hp untuk kebutuhan, bukan untuk memberikan berita hoax, karena akan dikenai ancaman hukuman sesuai pasal UU ITE kepada pelaku. (Gry)