NEW POSKO MANADO, MINAHASA – Tim I Resmob Polres Minahasa mengamankan empat pria terduga pelaku penganiayaan, Senin (14/2/2022).
Empat pria tersebut, yakni AF, KM, PP dan MS, warga Desa Seretan Kecamatan Lembean Timur.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Katim I Resmob Aiptu Ronny Wentuk mengatakan, dari keterangan empat terduga pelaku, kejadian berawal dari pesta minuman keras pada Minggu (13/2/2022).
“Pelaku dan korban salah paham saat pesta miras. Kemudian korban dianiaya oleh para pelaku,” jelas Wentuk.
Lanjutnya, mendapat laporan masyarakat, pihaknya segera memburu para terduga pelaku.
“Mereka diamankan di kediaman masing-masing tanpa perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut,” pungkas Wentuk.(mhk)