Komisi IV Desak Perusahaan Bayar Hak Karyawan

CARI SOLUSI: Komisi IV saat menerima aduan pihak karyawan dan perusahan. Nampak Anggota Melky Pangemanan, Ketua Braien Waworuntu dan Ketua Yusran Alhabsyi. (ist)

NEW POSKO MANADO – Komisi IV DPRD Sulut menerima dua aduan sengketa perusahaan dan karyawan, Selasa (15/2/2022), di ruang serbaguna DPRD Sulut.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Braien Waworuntu menghadirkan dua perusahaan yaitu PT Sukses Mulia dan PT Berlian’s Asial Murni, karyawan serta Disnakertrans Provinsi Sulut.

Rapat diawali dengan mendengarkan keluhan pekerja dan PT Sukses Mulia. Namun karena belum ada kesepakatan, kedua belah pihak diusulkan melakukan pembicaraan dengan dimediasi pihak Disnaker.

“Saya mengusulkan agar ke dua belah pihak bisa kembali membicarakan hal. Nanti pihak Dinas Tenaga Kerja yang akan memediasi. Saya yakin semua bisa selesai jika dibicarakan dengan baik,” kata personil Komisi IV Yusra Alhabsyi.

Usulan itu langsung diiyakan Ketua Komisi Braien Waworuntu dan mengarahkan ke dua pihak agar bisa menggunakan ruang rapat komisi untuk mencarikan solusi.
Braien yang ditemui usai rapat, tegas meminta pihak perusahaan menuntaskan semua hak karyawan.

“Saya meminta agar pihak perusahaan memenuhi semua hak yang menjadi milik karyawan. Saya minta segera dituntaskan agar tak menjadi polemik berkelanjutan,” tegasnya.

Rapat turut dihadir Wakil Ketua Komis IV Careig Runtu, anggota Melky Pangemanan dan Hilman Idrus. (rud)

Penulis: Rudi LohoEditor: Donny Piri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *