Tegas !! Lurah Kamasi Sebut Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Ditindak

Foto : (Istimewa) Marthen Pangemanan, Lurah Kamasi

TOMOHON,NEW POSKO MANADO – Pemerintah Kota Tomohon akan tindak tegas bagi masyarakat yang kedapatan abai dan melanggar protokol kesehatan pencegahan covid-19 dimasa Pembatasan saat ini.

Hal tersebut dijelaskan oleh Marthen Pangemanan, selaku Lurah Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, saat diwawancarai awak media pada Selasa, (22/02), diruang kerjanya.

“ Tentu, kalau ada yang masyarakat kedapatan masih melanggar protokol kesehatan pada PPKM level 4 ini, kami akan laporkan kepada pihak berwajib, seperti kepolisian, ” ujarnya.

Menurut Lurah, hal ini dipastikannya agar supaya masyarakat harus tahu bagaimana upaya pemerintah memberantas covid-19, sangat tegas dan wajib dipatuhi.

“ Kan, misalkan ada yang sampai diproses secara hukum, masyarakat yang lain menjadi itu salah satu contoh yang tidak boleh dilakukan, supaya tidak ada yang pandang enteng, ” tegasnya.

Diakuinya, untuk acara suka dan duka saat ini kami perlakukan sesuai dengan aturan protokol yang baru diterbitkan oleh pemerintah walikota Tomohon melalui surat edaran.

“ Untuk acara yang makan harus gunakan makanan dus, tetap acara suka maupun duka harus melakukan protokol kesehatan yang ketat, dan harus konsisten,” seloroh Pangemanan

Bagi pendatang-pendatang sesuai surat edaran walikota Tomohon harus lengkapi dengan dokumen-dokumen yang mendukung untuk hal-hal yang dapat mengantisipasi penyebaran covid-19 “Salah satu kartu vaksin, pcr dan lain-lain yang bisa menunjukan kapasitas bahwa sudah vaksinasi,” pungkasnya. (Cel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *