Termasuk Bolmong – Sangihe, Pemerintah Persiapkan Penjabat KaDa 2022

Joko Widodo

NEW POSKO MANADO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan nama-nama untuk ditempatkan sebagai penjabat kepala daerah.

Presiden mengatakan hal tersebut dilakukan karena ada 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada tahun ini.

“Ya dalam proses persiapan nama-nama (penjabat) dulu,” ujar Jokowi di Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan, ada 101 kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 ini.

Dari 101 kepala daerah itu, 7 di antaranya adalah gubernur, lalu 76 bupati, dan 18 wali kota.

“Secara total, di tahun 2022 terdapat 101 daerah yang kepala daerahnya akan berakhir masa jabatannya,” kata Benni.

Kekosongan jabatan 101 kepala daerah itu diselesaikan dengan pengangkatan penjabat kepala daerah merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada 2024.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan, diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur/wagub, bupati/wabup, serta wali kota/wakil wako melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024,” ujar dia.

Benni menyebutkan, Ayat 10 UU Nomor 6/2020 mengatur bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur.

Kemudian, Ayat 11 UU Nomor 6/2020 berisi aturan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.

“Jadi pengisian kekosongan jabatan kepala daerah oleh penjabat gubernur, bupati, dan wali kota, berpedoman pada peraturan perundang-undangan di atas,” kata dia.

Daftar 101 daerah yang dimaksud:

Provinsi:

1. Aceh
2. Bangka Belitung
3. DKI Jakarta
4. Banten
5. Gorontalo
6. Sulawesi Barat
7. Papua Barat

Kabupaten:

8. Mesuji
9. Lampung Barat
10. Tulang Bawang
11. Bekasi
12. Banjarnegara
13. Batang
14. Jepara
15. Pati
16. Cilacap
17. Brebes
18. Kulonprogo
19. Buleleng
20. Flores Timur
21. Lembata
22. Landak
23. Barito Selatan
24. Kotawaringin Barat
25. Hulu Sungai Utara
26. Barito Kuala
27. Banggai Kepulauan
28. Buol
29. BOLAANG MONGONDOW
30. KEPULAUAN SANGIHE
31. Takalar
32. Bombana
33. Kolaka Utara
34. Buton
35. Boalemo
36. Muna Barat
37. Buton Tengah
38. Buton Selatan
39. Seram Bagian Barat
40. Buru
41. Maluku Tenggara Barat
42. Maluku Tengah
43. Pulau Morotai
44. Halmahera Tengah
45. Nduga
46. Lanny Jaya
47. Sarmi
48. Mappi
49. Tolikara
50. Kepulauan Yapen
51. Jayapura
52. Intan Jaya
53. Puncak Jaya
54. Dogiyai
55. Tambrauw
56. Maybrat
57. Sorong
58. Aceh Besar
59. Aceh Utara
60. Aceh Timur
61. Aceh Jaya
62. Bener Meriah
63. Pidie
64. Simeulue
65. Aceh Singkil
66. Bireun
67. Aceh Barat Daya
68. Aceh Tenggara
69. Gayo Lues
70. Aceh Barat
71. Nagan Raya
72. Aceh Tengah
73. Aceh Tamiang
74. Tapanuli Tengah
75. Kepulauan Mentawai
76. Kampar
77. Muaro Jambi
78. Sarolangun
79. Tebo
80. Musi Banyuasin
81. Bengkulu Tengah
82. Tulang Bawang Barat
83. Pringsewu

Kota:

84. Banda Aceh
85. Lhokseumawe
86. Langsa
87. Sabang
88. Tebing Tinggi
89. Payakumbuh
90. Pekanbaru
91. Cimahi
92. Tasikmalaya
93. Salatiga
94. Yogyakarta
95. Batu
96. Kupang
97. Singkawang
98. Kendari
99. Ambon
100. Jayapura
101. Sorong

Editor: Donny Piri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *