NPM, KOTAMOBAGU – HR alias Ham oknum Kepala Dinas (Kadis) di jajaran Pemkot Kotamobagu resmi ditahan Polres Kotamobagu setelah diperiksa sebagai tersangka.
Terhitung sejak, Kamis 15 September tahun 2022, HR alias Ham oknum Kadis di Pemkot Kotamobagu resmi menjadi tahanan Polres Kotamobagu.
HR alias Ham ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan perampasan dan atau pencurian yang dilaporkan oleh HP alias Has, oknum Sekretaris Dinas (Sekdis) di jajaran Pemkot Kotamobagu.
HR alias Ham resmi ditahan setelah adanya surat perintah penangkapan dengan nomor SP.kap/165/lX/Res/.1.8/2022.
Pantauan media ini, HR alias Ham yang merupakan oknum Kadis di jajaran Pemkot Kotamobagu terlihat sudah berada di dalam ruangan tahanan Polres Kotamobagu.
Hal itu dibenarkan Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi melalui Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Batara Indra Aditya.
“Iya, sudah diamankan,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Bolmong, kepada media ini.
Diketahui, sebelumnya oknum Kadis HR alias Ham juga telah melaporkan oknum sekretaris dinas (Sekdis) HP alias Has, di Polsek Urban Kotamobagu.
Dalam laporan polisi sesama ASN di jajaran Pemkot itu, HR alias Ham menyebut jika HP alias Has telah melakukan dugaan penganiayaan kepada dirinya.
Sedangkan HP alias Has dalam laporan polisinya, menyebut jika HR alias Ham telah melakukan dugaan pencurian Handphone miliknya.
Kejadian itu terjadi di dalam kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, pada hari Selasa tanggal 21 Juni tahun 2022. (Gry)