Kemenag Bolmong Resmi Keluarkan Edaran Besaran Zakat Fitrah 1444 H

NPM, BOLMONG– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengeluarkan besaran zakat fitrah 1444 H atau tahun 2023, Rabu 29 Maret 2023.

Hal ini dibenarkan kepala kantor Kemenag Bolmong Shabri Makmur Bora.

“Iya kami sudah melakukan rapat pekan lalu dari unsur Kemenag sendiri,” ucapnya.

Shabri Bora menambahkan bahwa zakat fitra dibayarkan berupa makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.

“Iya untuk zakat fitrah dibayar dengan beras sebanyak satu sha’ atau 2,5 Kg per jiwa,” ucapnya.

Lanjut Bora, sedangkan untuk pembayaran zakat fitra dalam bentuk uang dihitung dengan jumlah beras kelas I dan kelas II.

“Untuk kelas I dihitung dengan jumlah Rp 12.500 per kg dikali 2,5 sama dengan Rp 31.250 per jiwa, sedangkan untuk kelas II dihitung dengan jumlah Rp 11.000 per kg dikali 2,5 sama dengan Rp 27.500 per jiwa,” ucapnya.

Sedangkan untuk zakat Mal, Shabri Bora mengatakan sebesar 2,5 persen setelah cukup Nisab dan Haulnya.

“Untuk pembayaran Infaq sebesar Rp 35 ribu per kepala keluarga,” ucapnya.

Shabri berharap agar masyarakat memperhatikan keputusan yang sudah ditetapkan ini.

“Sesuai dengan ketentuan agama kita wajib menjalankan perintah agama,” tandasnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *