Hukrim  

Resmob Polres Minsel dan Polsek Malalayang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Mobil di Pinaling

NPM, Amurang – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan bersama anggota Polsek Malalayang berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor kendaraan roda empat (R4) yang terjadi di Desa Pinaling, Kecamatan Amurang Timur.

Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial CGS alias Crespo (23), warga Desa Lalumpe, Kecamatan Motoling.

Terduga pelaku ditangkap di salah satu rumah kos di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado,  Sabtu (09/05/2026) sekira pukul 23.46 WITA.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan terkait kasus pencurian kendaraan roda empat yang sempat menghebohkan masyarakat Minahasa Selatan.

Dari informasi yang dihimpun, kendaraan hasil curian tersebut diketahui mengalami kecelakaan di Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, pada 30 Maret 2026. Saat itu, mobil yang dikendarai terduga pelaku menabrak sepeda motor yang ditumpangi dua orang korban.

Usai kejadian tabrakan, terduga pelaku dilaporkan melarikan diri sehingga aparat kepolisian terus melakukan pengejaran serta pendalaman terhadap kasus tersebut.

Katim Resmob Polres Minahasa Selatan, Alfian Ober, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan koordinasi lintas wilayah guna melacak keberadaan pelaku.

“Setelah dilakukan pengembangan dan koordinasi lintas wilayah, Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa Selatan bersama anggota Polsek Malalayang akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kota Manado,” ujarnya.

Keberhasilan penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, S.I.K., mengungkapkan bahwa saat ini terduga pelaku telah diamankan guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan sementara menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga masih terus mendalami motif pencurian serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Polres Minahasa Selatan mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. (bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *