NPM, Siau – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan menghadiri Ibadah bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ulu Siau di Gereja Imanuel Lapas Ulusiau , Kamis (30/3).
Pada kesempatan tersebut ibadah dipimpin oleh pendeta Santalia Supriyatna yang mengambil bacaan Alkitab dalamĀ Yehezkiel 37:14.
“Melalui firman ini, kita bisa memahami siapa yang tidak mengerti kasih Tuhan dengan melanggar perintah-Nya, maka dia akan dihukum. Sekalipun itu orang-orang yang kita kasihi,” ujar pendeta.
Pada kesempatan ini, Kakanwil mengawali sambutannya dengan mengucapkan terimakasih kepada pendeta yang telah setia membina keimanan umat kristiani di Lapas Ulusiau.
Ia juga menyampaikan dalam sambutannya secara khusus pada WBP untuk memahami makna firman Tuhan yang disampaikan pendeta.
“Kiranya ibadah ini menjadi pengingat bagi kita, penghukuman bisa dianggap sebagai proses pembinaan supaya kita bisa lebih dekat dengan Tuhan. Jangan menjauhkan diri dari ibadah dan orang-orang benar. Dan ikuti arahan Kalapas serta jajaran untuk memperbaiki diri sebelum kembali pada masyarakat,” pungkas Kakanwil. (*/yud)