NPM, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon makin gencar sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah.
Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE mengatakan, pengelolaan sampah sangat penting segera diatasi agar tidak menjadi persoalan bagi Kota Tomohon kedepan.
“Harapannya peserta yang hadir dalam setiap sosialisasi akan menjadi corong bagi masyarakat yang lain,” kata Sundah dalam Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah Bagi Warga Kelurahan Lansot, Tumatangtang, Tumatangtang Satu, di Villa Berkat 2, Senin (26/2/2024).
Dia berharap, nantinya sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah dapat menjangkau semua elemen masyarakat.
“Supaya masyarakat dapat memberi masukan, saran bahkan kritikan terhadap Ranperda tersebut. Jadi, setelah ditetapkan menjadi Perda bisa dilaksanakan dengan maksimal,” kata Sundah sembari memberi apresiasi kepada Komisi 3 sebagai inisiator Ranperda Pengelolaan Sampah.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tomohon, Ir Miky Wenur MAP mengatakan, masyarakat Kota Tomohon sudah semakin paham terhadap Ranperda Pengelolaan Sampah.
Sebab, sosialisasi dari DPRD Kota Tomohon sudah dilakukan beberapa kali.
“Tujuannya untuk mengatur masyarakat dan pemerintah dalam mengelola sampah,” kata Wenur.
Dijelaskannya, Tomohon merupakan kota yang indah dan makin berkembang.
Karena itu, kedepan bisa mengalami pertumbuhan penduduk yang pesat.
“Untuk itu perlu ada antisipasi agar tidak akan mengalami masalah sampah,” ujar Wenur.
Dicontohkannya, ada satu daerah di Indonesia yang mengalami masalah terkait sampah.
Daerah tersebut tidak memiliki tempat pembuangan sampah sendiri dan tidak mampu lagi menampung sampah yang ada.
“Persoalan seperti ini jangan sampai terjadi di Kota Tomohon. Sudah harus dilakukan langkah antisipasi sejak awal,” pungkas Ketua DPRD Tomohon periode 2014 – 2019 ini. (mhk)