NPM, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun 2023, Rabu (29/5/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon, Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua, Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE menjelaskan, sesuai UU No 23 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Kemudian DPRD membentuk Panitia Khusus LKPJ untuk melakukan pembahasan selama tiga puluh hari sejak LKPJ diterima,” beber Sundah.
Dia menuturkan, DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Sundah pun memberikan kesempatan kepada Pansus LKPJ Wali Kota Tomohon Tahun 2023 untuk menyampaikan rekomendasi.
Toar Polakitan SE yang merupakan Sekretaris Pansus dan Pricilia Tumurang sebagai Anggota Pansus membacakan hasil rekomendasi secara bergantian.
Usai rekomendasi dibacakan, Ketua DPRD Tomohon, Djemmy Sundah SE menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH, dilanjutkan penandatanganan berita acara penetapan.
Wali Kota Caroll Senduk memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota pansus LKPJ.
Bahkan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon atas kerja sama, masukan dan kritik konstruktif selama proses pembahasan LKPJ ini.
“Rekomendasi yang disampaikan akan menjadi pedoman penting bagi kami dalam menyempurnakan kinerja pemerintahan di masa yang akan datang,” pungkas Senduk.
Diketahui Pansus LKPJ Wali Kota Tomohon Tahun 2023, diketuai Ir Miky Wenur MAP, wakil ketua Cherly Mantiri SH, sekretaris Toar Polakitan SE dan anggota Jimmy Wewengkang, Donald Pondaag, Noldie Lengkong, Pricilia Tumurang, Jenny Sompotan dan Julianita Wongkar.
Rapat paripurna dihadiri Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring SE ME bersama jajaran Pemkot serta Forkopimda Kota Tomohon. (adv)