NPM, MANADO-Proses coklit yang berlangsung sangat berpeluang menghasilkan data pemilih yang tidak akurat.
Di Sulut bahkan ada dua kabupaten yang sudah selesai melaksanakan coklit 100 persen.
Dua kabupaten itu adalah kabupaten Minahasa Selatan yang selesai pada hari ke-11 serta Kabupaten Minahasa Tenggara yang selesai di hari ke-12.
Terkait hal ini, Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu memastikan proses coklit sudah berjalan sesuai mekanisme.
“Tidak ada perlombaan menuntaskan siapa cepat menyelesaikan coklit, yang ada adalah semua Pantarlih menyelesaikan tugas dgn cepat tepat dan akurat,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/7).
Lanjutnya, berkaca dari pengalaman setiap coklit dari Pemilu ke Pemilu dan Pilkada ke Pilkada, ada Pantarlih yang asal-asalan dan selalu menunda pekerjaan coklit.
Hal lain juga kerena kurangnya pendampingan PPS maupun PPK.
“Yang paling krusial tidak laksanakan evaluasi pasca tahapan coklit selesai sehingga tidak ada ruang untuk Pantarlih melakukan pengecekan pemilih yang datanya tidak sesuai atas dasar laporan masyarakat ataupun Bawaslu,” terangnya.
Ditambahkan, dengan rentang waktu yang masih ada ini, KPU ingin coklit ini bisa diselesaikan lebih cepat agar ada ruang untuk PPS, PPK melakukan evaluasi hasil kerja Pantarlih terhadap pencocokan data pemilih yang ada.
“Dari beberapa kabupaten kota yang sudah selesai coklit, mereka langsung mengundang PPK, PPS untuk membuka hasil data coklit yang sudah ada dalam sidalih untuk dilakukan evaluasi serta melihat kesesuaian data hasil yg masih ada kendala di lapangan menjadi bahan utk dikoordinasikan dgn capil setempat dan dilakukan verifikasi faktual kembali di lapangan,” pungkasnya.
Terpisah, pimpinan Bawaslu Sulut Steffen Linu mendorong KPU agar tidak asal-asalan dalam melakukan coklit.
“Prinsipnya Pantarlih harus sesuai prosedur dan tata cara dan apabila ada indikasi improsedural saya sudah menyampaikan kepada jajaran kami untuk disampaikan rekomendasi saran perbaikan,” tegasnya. (rud)