Satgas NK-STA Dipolisikan Diduga Aniaya Warga Desa Poyowa Besar Hingga Alami Luka

NPM, KOTAMOBAGU– Yuliana Simbala (46), Warga Desa Poyowa Besar, Kecamatan Kotamobagu Selatan, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di depan Hotel Sutan Raja Kotamobagu saat debat kedua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang berlangsung, Sabtu 02 November 2024.

Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Yuliana Simbala ini diduga dilakukan oleh oknum Satgas dari pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu nomor urut 03.

Hal itu dibuktikan dengan adanya bukti laporan Polisi bernomor LP/B/483/XI/2024/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang belum diketahui identitasnya.

Menurut korban, bahwa saat ia sedang mengendarai sepeda motor dan melewati kerumunan massa yang berada di pingiran jalan depan Hotel Sutan Raja, tepatnya di depan lokasi pelaksanaan debat kedua. Saat itu kata korban, ada yang memberhentikan kendaraannya dan secara tiba-tiba ada yang menarik rambutnya hingga mengakibatkan luka cakar dileher belakang sebelah kiri.

“Yang memberhentikan kendaraan kami semua laki-laki, mereka memakai baju Satgas warna hitam. Mereka diduga Satgas NK-STA,” kata korban Yuliana Simbala, didampingi kuasa hukumnya
Ariyati Ella Panu,SH, Jein Jauhari,SH MH dan Risdianty Bonok SH, saat ditemui media ini, di Polres Kotamobagu.

Sementara itu, Kuasa Hukum pasangan MESRA, Ariyati Ella Panu,SH, Jein Jauhari SH MH, bersama Risdianty Bonok SH, menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu pendukung pasangan Meiddy-Syarif (MESRA).

“Kami sudah melapor ke SPKT Polres Kotamobagu dan kami juga sudah melakukan Visum kepada korban. Kita aka kawal kasus dugaan penganiayaan ini hingga tuntas,” katanya.

Tim kuasa hukum pun menyayangkan dugaan penganiayaan tersebut.

“Harusnya ini tidak terjadi, kami menyayangkan kejadian ini. Sebagai warga Negara yang baik tentu kami menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib,” tambahnya.

Tim kuasa hukum berharap, pihak Polres Kotamobagu segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami berharap pelaku segera diproses secara hukum. Dan kami berharap agar hal ini tidak kembali terjadi dikemudian hari,” jelasnya. (Gry)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *