NPM, BOLMONG – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga, rupanya tidak akan main-main dengan penyalagunaan Dana Desa (Dandes) atau dugaan kasus korupsi Dandes di wilayah hukum Dumoga Raya.
Buktinya, Kepala Cabjari Kotamobagu, Prima Poluakan SH MH, telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait penyalahgunaan Dandes di wilayah Dumoga Raya.
Sejak mantan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kotamobagu ini, dilantik sebagai Kacabjari Dumoga pada 11 September 2024, ternyata pihaknya telah melakukan Pengumpulan Bahan Bukti dan Keterangan guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.
“Saya telah memerintahkan jajaran saya dan meminta tenaga ahli dari Inspektorat Bolmong, untuk melakukan pendampingan guna melakukan audit investigasi terhadap laporan masyarakat itu,” kata Prima Poluakan, Selasa 17 Desember 2024.
Menurut Prima, dari sejumlah laporan masyarakat yang masuk, sudah ada yang masuk dalam tahap penyelidikan.
“Saya telah berkordinasi dengan Inspektorat Bolmong, untuk melakukan audit investigasi pada perkara (penyalahgunaan Dandes) dalam tahap penyelidikan,” tambahnya.
Meski begitu, Prima tidak ingin membeberkan Desa mana yang sedang dilakukan Pulbaket dan telah naik tahap penyelidikan perkara dugaan penyelewangan Dandes.
“Nanti saja. Pastinya sudah ada dua kasus masuk tahap penyelidikan,” ujarnya.
Prima menekankan, pihaknya akan terus menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk di wilayah hukum Cabjari Dumoga di Kotamobagu, tanpa pandang bulu.
“Bukan hanya dana desa saja. Apapun kegiatan berada di wilayah hukum Cabjari Dumoga di Kotamobagu, yang menggunakan keuangan negara/daerah, pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya. (Gry)