Pemprov Akan Terima LHP dari BPK RI

SIDANG ISTIMEWA: Ilustrasi sidang paripurna di DPRD Sulawesi Utara. (foto ist)

NPM, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Penyerahan LHP akan dilakukan lewat sidang paripurna di DPRD Sulawesi Utara, Senin 2 Juni 2025.

Sekretaris DPRD Sulawesi Utara Niklas Silangen membenarkan agenda paripurna tersebut.

“Sesuai jadwal, hari Senin akan dilaksanakan akan paripurna penyerahan LHP LKPD Pemprov Sulut tahun 2024 dari BPK RI,” ujarnya.

Selain penyerahan LHP, juga akan dilakukan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Pemprov Sulut tahun 2024.

“Penyerahan akan dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut kepada Gubernur Sulut dan kepada Ketua DPRD Sulut,” tandas Silangen.

Pada periode sebelumnya, Pemprov Sulut berhasil meraih predikat WTP sebanyak sepuluh kali berturut-turut.

Meskipun meraih opini WTP, BPK masih menemukan beberapa kondisi dan temuan terkait pengelolaan keuangan daerah. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *