NPM, Manado – Proses demokrasi masih rawan terjadinya kerusakan lingkungan dan kerusakan itu mengancam masa depan bangsa.
Hal itu disampaikan Dekan FISIP Unsrat, Dr Ferry Daud Liando ketika memberikan pengantar pada Kuliah Umum bertemakan Green Democracy yang digelar FISIP Unsrat, Rabu 8 April 2026.
Kuliah Umum yang menghadirkan pembicara Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin itu dihadiri oleh ribuan peserta yang terdiri dari Dosen, mahasiswa, pers dan pengiat pelestarian lingkungan.
Liando menjelaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat proses demokrasi terjadi pada saat tahapan pemilu maupun pasca pemilu.
Pada tahapan pemilu, panitia pemilihan harus menggunakan ribuan rim kertas untuk mendata pemilih. Hal yang sama juga terkait dengan penggunaan surat suara.
Ia mencontohkan pada pemilu 2024.
Jumlah pemilih sebanyak 204 juta jiwa dikali 5 lembar surat suara berdasarkan jenis pemilihan kemudian di kali dengan 820.161 tempat pemungutan suara ditambah dengan 3000 TPS di luar negeri mengahasilkan penggunaan surat suara sebanyak 1,24 miliar kertas dan berdampak pada penggunaan pohon. 1 rim kertas setara dengan 1 pohon.
Jadi, satu kali pemilu, penyedia harus menebang pohon sebanyak 82 000 pohon lebih.

Selain surat suara, pemggunaan kertas di TPS teridiri dari lembar daftar pemilih, plano, formulir hasil penghitungan dan dokumen berita acara.
“Bayangkan berapa jumlah pohon yang harus kita tebang,” kata Liando.
Hal lain adalah penggunaan plastik baliho sebagai alat peraga kampanye dan bahan sosialisasi dari penyelenggara dan pemertintah.
Bahan itu akan sulit terurai selama puluhan atau ratusan tahun, mencemari tanah dan asapnya bisa jadi racun jika dibakar.
Pada tahapan kampanye, banyak pohon yang mati akibat dipasangi iklan dengan paku.
Pada tahapan pasca pilkada, terdapat oknum kepala daerah yang mengobral perijinan pengelolaan hutan dan pertambangan. Sebagian diketahui karena kompensasi pinjaman dana kampanye saat pilkada.
“Terdapat lahan-lahan hijau, berubah fungsi menjadi lahan dan kawasan bisnis,” katanya.
Jika tidak dicegah maka akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan akan mebahayakan masa depan bangsa,” kata Liando sambil berharap agar DPD RI dapat memncari pola agar proses demokrasi tidak berdampak pada kerusakan lingkungan.
Kuliah umum turut dihadiri juga Ketua Komite ll DPD RI Ir Stevanus BAN Liow, Rektor Unsrat Prof Dr Ir Berty A.O Sompie M.Eng IPU Asena Eng. (don)













