Minsel  

Halal Bi Halal ASN Minsel, Bupati FDW Tegaskan Semangat Persatuan dan Pelayanan

NPM, Amurang – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri kegiatan Halal Bi Halal 1447 Hijriah bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (15/4/2026), di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan.

Kegiatan Halal Bi Halal tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi serta memperkokoh semangat toleransi di lingkungan birokrasi pascaperayaan Idulfitri.

Rangkaian acara turut diisi dengan ceramah keagamaan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Utara, Ustadz H. Abid Takalamingan, S.Sos., M.H.

Dalam tausiyahnya, ia mengajak seluruh ASN untuk menjadikan Halal Bi Halal sebagai sarana membersihkan hati, memperbaiki hubungan antarsesama, serta memperkuat nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Bupati Franky Donny Wongkar dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa Halal Bi Halal bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan memiliki makna mendalam dalam membangun harmoni dan memperkuat sinergi antarpegawai.

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk saling memaafkan, mempererat kebersamaan, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga menambahkan bahwa hubungan kerja yang harmonis dan penuh rasa saling percaya akan menciptakan iklim kerja yang kondusif, sehingga mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan.

Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal dalam memperbarui semangat pengabdian, meningkatkan etos kerja, serta memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah demi mewujudkan Minahasa Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI Kabupaten Minahasa Selatan Ustadz Daeng Sarfudin Sijerah, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang dipimpin Sekretaris Daerah Glady Kawatu, S.H., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (Buds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *