NPM, Manado – Berbagai dugaan kasus korupsi jadi momok menakutkan bagi masyarakat yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. Dan kalau para pelaku tidak dibabat habis, maka para pelaku koruptor itupun akan terus bergentayangan merusak dan mengambil uang negara.
Fakta para pelaku korupsi itulah yang menjadi musuh kita bersama untuk dibumi hanguskan dari Republik Indonesia sesuai dengan AstaCita Presiden Prabowo Subianto, menindak tegas dan menangkap para pelaku koruptor yang merugikan negara di Indonesia maupun di Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Pun terdata dilapangan menyebutkan adanya dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Komunikasi Informasi Persandian Daerah (DKIPSD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024 sampai bulan juli 2025.
Menurut sejumlah pengiat anti korupsi di Sulut , nama kegiatanya adalah Pengelolaan Pusat Data Pemerintahan Daerah di Dinas (KIPSD) Provinsi Sulut dengan Vendor PT ACT (Asia Central Telematika) dalam Pembayaran Pengadaan Belanja Kawat/Fax/Internet/TV Berlangganan / 940an juta dari (DAU).
“Kami Mohon kepada pihak Kejati untuk memeriksa Vendor terkait (dalam hal ini) PT ACT mulai dari Proses penetapan Perusahaan ini menjadi Rekanan Dinas (KiPSD) Provinsi Sulut,” ungkap Ketua Masyarakat Jejaring Anti Korupsi di Sulut (MJKS) Stenly Towoliu.
Menurut Stenly yang diapit sejumlah anggota pengiat korupsi di Sulut, kami merasa kegiatan itu penuh dengan kejanggalan karena ada dugaan terjadinya kecurangan dalam Penunjukan (PT-ACT) yang melibatkan Pimpinan Instansi dalam hal ini kepala Dinas waktu itu serta dari pihak perusahaan.
Bukan hanya itu saja, menurut kami harga tersebut sangat mahal karena pihak Vendor menerima Pembayaran bervariasi dari Rp 930 juta sampai Rp 947 juta/ Bulan dari awal tahun 2024 sampai Juni 2025 sehigga berpotensi merugikan Keuangan Negara dan Daerah
“Perlu pula di sampaikan bahwa tahun 2024 sampai juni 2025 ada temuan Rp 9,2M,” tegasnya.
Selain itu katanya, sejak tanggal 6 April, proyek pengadaan Internet sudah ditangani oleh pihak Kejati dan alokasi anggaran tahun 2024 untuk internet ada sebesar Rp 11 Miliar yang diduga tidak tepat sasaran.
” Pihak Kejati harus berani dan menangkap para pelaku kejahatan tersebut,” pungkas Towoliu yang sudah melaporkan beberapa kepala daerah dan kepala dinas hingga berujung dijeruji besi .
(ROGAM)













