NPM, Amurang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan kembali melanjutkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2025 melalui rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama tim penyusun, Senin (27/4/2026).

Rapat lanjutan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa SE., bersama Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai Harly J. Kaseger SE, didampingi Wakil Ketua Pansus Victor Rumangu SE, M.Si, serta anggota pansus lainnya.
Dari pihak eksekutif, rapat dihadiri Sekretaris Daerah Minahasa Selatan, Glady N. L. Kawatu SH, M Si, yang didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Benny Lumingkewas M.Si, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Franky Theo Tangkere SP, M Si, bersama jajaran perangkat daerah terkait. (Buds)
Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025. Melalui pembahasan LKPj, DPRD menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, Pansus DPRD bersama tim penyusun melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek laporan, termasuk capaian kinerja, realisasi anggaran, serta program prioritas yang telah dilaksanakan.
Pembahasan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan, sekaligus menjadi dasar dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Selatan. (Buds)













