NPM, Ratahan – Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/05/2026).

Rapat koordinasi strategis tersebut membahas dua isu penting, yakni peningkatan pelayanan publik di bidang pertanahan serta pengelolaan aset Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini dilakukan guna menyelaraskan program pencegahan korupsi di tingkat daerah agar berjalan lebih sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut juga menjadi wadah strategis bagi KPK RI bersama para kepala daerah di Sulawesi Utara dalam memperkuat sinergi pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ronald Kandoli menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan rekomendasi dari KPK RI.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Kandoli.
Pada kegiatan tersebut, Bupati juga menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Bupati Ronald Kandoli hadir didampingi Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM, bersama Inspektur Daerah, Kepala BPKPD, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Kepala DPMPTSP Kabupaten Minahasa Tenggara. (bds)













