NPM, Bolmong – Dugaan pemotongan gaji guru honorer dan dana komite sekolah di SMK Negeri 1 Mopuya masih dalam proses pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Daerah Sulawesi Utara.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulawesi Utara, Dr Femmy J Suluh MSi, mengatakan langkah pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
“Pemeriksaan khusus sementara dilakukan oleh Inspektorat,” ujar Suluh saat dikonfirmasi media newposkomanado.id melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan awal dari pihak sekolah, dugaan pemotongan gaji tersebut tidak benar. Namun, kepastian atas informasi itu masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
“Kalau menurut kepala sekolah itu tidak benar. Tetapi untuk pembuktiannya akan dilakukan melalui pemeriksaan Inspektorat,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMK Negeri 1 Mopuya Dwi Retnowati SPd MPd, menjelaskan bahwa pembayaran gaji guru honorer dilakukan berdasarkan tingkat kehadiran dan jumlah jam tatap muka masing-masing guru.
Ia menegaskan bahwa guru yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan tidak akan menerima pembayaran penuh sesuai aturan yang berlaku di sekolah.
Terkait isu dugaan pemotongan gaji yang beredar, ia meminta semua pihak menunggu hasil resmi pemeriksaan Inspektorat agar persoalan tersebut dapat diketahui secara objektif.
“Saya orangnya kooperatif, jadi silakan dilakukan pemeriksaan. Saat ini Inspektorat sudah turun terkait persoalan komite sekolah, dan saya juga sudah memberikan penjelasan mengenai masalah gaji. Karena itu, kita tunggu saja hasil pemeriksaannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tim Inspektorat telah turun langsung ke sekolah untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek, termasuk pengelolaan dana komite sekolah.
Ia menambahkan telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, baik terkait mekanisme pembayaran gaji guru honorer maupun persoalan lain yang menjadi objek pemeriksaan,” pungkas Dwi Retnowati. (dio)













