Pemkab Minsel Gandeng Imigrasi Manado, Dekatkan Layanan Paspor kepada Masyarakat

NPM, Amurang – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Rabu (10/6/2026).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado. (ist)

Penandatanganan PKS yang dilakukan bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Alimuddin, menjadi langkah strategis dalam mendukung pembentukan Pos Layanan Keimigrasian di Kabupaten Minahasa Selatan. Kerja sama tersebut bertujuan mendekatkan akses layanan keimigrasian kepada masyarakat sehingga pelayanan dapat diberikan secara lebih cepat, mudah, dan efisien.

Pembentukan Pos Layanan Keimigrasian dinilai sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Data menunjukkan jumlah permohonan paspor di Kabupaten Minahasa Selatan mengalami kenaikan dari 518 permohonan pada tahun 2024 menjadi 696 permohonan pada tahun 2025. Selain itu, aktivitas warga negara asing di wilayah Minahasa Selatan turut menjadi pertimbangan penting dalam penguatan layanan keimigrasian.

Bupati Franky Donny Wongkar menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menghadirkan layanan pemerintah yang semakin dekat dengan masyarakat.

Melalui pembentukan Pos Layanan Keimigrasian, masyarakat Minahasa Selatan nantinya tidak perlu lagi menempuh perjalanan yang lebih jauh untuk mengakses berbagai layanan keimigrasian. Kehadiran layanan ini juga diharapkan mampu mendukung mobilitas masyarakat, memperkuat iklim investasi, mendorong sektor pariwisata, serta menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, A.Md.Im., S.H., M.Si., beserta jajaran; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Alimuddin, beserta jajaran; serta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *