NPM, Amurang – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan industri berbasis potensi lokal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., dengan calon pengelola Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Pengolahan Kelapa Kabupaten Minahasa Selatan, yang berlangsung di Kantor Bupati, Rabu (22/7/2026).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari tahapan strategis dalam mempersiapkan operasional Sentra IKM Pengolahan Kelapa yang diharapkan menjadi pusat pengembangan industri hilir komoditas kelapa, salah satu sektor unggulan Kabupaten Minahasa Selatan.
Pengelolaan Sentra IKM memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor 484 Tahun 2025 tentang Sentra Industri Kecil dan Menengah Pengolahan Kelapa Kabupaten Minahasa Selatan, serta Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor 136 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengelola Sentra IKM Pengolahan Kelapa Kabupaten Minahasa Selatan Periode 2026–2029, yang ditetapkan pada 30 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai langkah percepatan operasional sentra, mulai dari kesiapan pengelolaan, penguatan kelembagaan, hingga strategi pengembangan industri yang mampu menghasilkan produk olahan kelapa bernilai tambah dan berdaya saing.
Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan bahwa pembangunan Sentra IKM bukan sekadar menghadirkan fasilitas industri, melainkan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat hilirisasi komoditas kelapa, meningkatkan pendapatan petani, memperluas peluang usaha bagi pelaku UMKM, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Melalui pengelolaan yang profesional, efektif, transparan, dan akuntabel, Sentra IKM diharapkan mampu menjadi pusat inovasi industri berbasis kelapa yang menghasilkan berbagai produk unggulan, memperkuat daya saing daerah, sekaligus meningkatkan investasi dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Minahasa Selatan.
Keberadaan Sentra IKM juga diproyeksikan memberikan dampak berkelanjutan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui bertambahnya nilai ekonomi komoditas lokal, meningkatnya perputaran ekonomi, serta berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Minahasa Selatan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menargetkan proses konsolidasi bersama calon pengelola dapat segera dirampungkan sehingga Sentra IKM Pengolahan Kelapa dapat beroperasi secara optimal dan menjadi salah satu motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Selatan, Nansy Ludong, S.T., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, serta calon pengelola Sentra IKM Pengolahan Kelapa, yaitu Raymond Legi dari Kecamatan Tumpaan serta Juanata Alim dan Nita Fabiola dari Kelurahan Kawangkoan Bawah. (bds)













