Minsel  

Bupati Franky Wongkar Canangkan Minahasa Selatan sebagai Kabupaten Tertib Arsip 2026, Perkuat Literasi dan Transformasi Digital

Sosialisasi Akreditasi dan Advokasi Perpustakaan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penguatan Tata Kelola Kearsipan melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). (ist)

NPM, Amurang – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan budaya literasi dan transformasi digital. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H. (FDW), saat membuka Sosialisasi Akreditasi dan Advokasi Perpustakaan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penguatan Tata Kelola Kearsipan melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) serta Pencanangan Kabupaten Minahasa Selatan sebagai Kabupaten Tertib Arsip Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Waleta, Kantor Bupati Minahasa Selatan, Kamis (23/7/2026).

Sosialisasi Akreditasi dan Advokasi Perpustakaan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penguatan Tata Kelola Kearsipan melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). (ist)

Dalam sambutannya, Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan bahwa peningkatan kualitas literasi merupakan bagian penting dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 telah menempatkan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran sepanjang hayat sekaligus sarana pengembangan ilmu pengetahuan. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong penguatan fungsi perpustakaan agar mampu menjawab tantangan perkembangan zaman yang semakin terdigitalisasi.

Menurut Bupati, kemajuan pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan tercermin dari meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang naik dari 74,17 pada tahun 2024 menjadi 76,47 pada tahun 2025. Di sisi lain, tingginya penggunaan perangkat digital yang mencapai 84,99 persen serta akses internet sebesar 73,63 persen menjadi peluang sekaligus tantangan yang harus diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat.

“Literasi bukan hanya kemampuan membaca, tetapi juga kemampuan memahami, mengolah, dan memanfaatkan informasi secara cerdas, kritis, serta bertanggung jawab di era digital,” ujar Bupati.

Sebagai bentuk komitmen terhadap modernisasi tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan juga terus memperkuat sistem kearsipan melalui penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Langkah tersebut ditandai dengan pencanangan Kabupaten Minahasa Selatan sebagai Kabupaten Tertib Arsip Tahun 2026.

Program tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya birokrasi yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung implementasi transformasi digital yang selaras dengan visi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber Admin Taturu, S.H., Pustakawan Ahli Madya sekaligus Asesor, yang memberikan materi mengenai akreditasi perpustakaan dan penguatan tata kelola kearsipan kepada para peserta.

Hadir pula mewakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dra. Grace Mandagie, Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan, bersama jajaran. Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Frangky Tangkere, S.P., M.Si., Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda yang juga Kepala BKPSDM Sonny Makaenas, A.P., S.IP., M.Si., Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Minahasa Selatan Hendrie Lumapow, S.H., M.Si., para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, camat, kepala sekolah, guru, pegiat literasi, pengelola perpustakaan SD, SMP, SMA/SMK se-Kabupaten Minahasa Selatan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (bds)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *