NPM, MANADO – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari dapil Manado Yongkie Limen, melaksanakan reses II Tahun 2026 di Taas Lingkungan VI, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Senin (3/8/2026) malam.
Kegiatan dihadiri sekitar 200 warga itu bertujuan untuk menyerap aspirasi.
Yongkie Limen menegaskan, reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat.
“Seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi bahan perjuangan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan di DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.
Dari reses itu menghasilkan sejumlah usulan prioritas dari masyarakat.
Di bidang lingkungan hidup, warga mengharapkan adanya peningkatan program kebersihan lingkungan.
Pada sektor pendidikan, masyarakat berharap kriteria penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat dipermudah sehingga lebih banyak keluarga dapat memperoleh manfaat program tersebut.
Warga mengusulkan agar saluran drainase segera diperbaiki untuk mengatasi genangan air dan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
Yongkie menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Ia memastikan, seluruh usulan akan dihimpun, dikaji sesuai kewenangan pemerintah, serta diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“Aspirasi yang disampaikan malam ini menjadi komitmen bersama untuk terus diperjuangkan demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Manado,” ujar Limen. (rud)













