Polsek Lolayan Pasang Police Line di Tambang Emas Manual, Diduga Sepihak?

NPM, BOLMONG – Aparat Kepolisian Polsek Lolayan menertibkan Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Tanoyan Utara, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa 18 Agustus 2026.

Informasi diterima media ini, operasi penertiban hingga pemasangan garis polisi atau Police Line dilakukan sejumlah personel Anggota Polsek Lolayan sekitar pukul 13.00 Wita.

“Yang memasang Police Line di lokasi Modopola tambang manual itu hanya anggota Polsek Lolayan,” kata sumber resmi yang meminta namanya tidak dipublish.

Menurut sumber, lokasi tambang yang dipasangi Police Line tersebut diketahui milik seorang lelaki berinisial EA alias Man, warga Desa Tanoyan Utara.

“Yang menjadi pertanyaan kenapa hanya salah satu lokasi yang di pasang garis polisi sedangkan yang lainnya tidak. Apalagi ini lokasi manual,” keluh warga setempat.

“Kami heran, pemasangan Police Line itu hanya dilakukan oleh Tim Polsek Lolayan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Lolayan, meski upaya konfirmasi sudah dilakukan kepada Kapolsek Lolayan AKP Johan Atang.

Informasi lebih lanjut terkait alasan pemasangan Police Line serta status lokasi tambang tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari Polsek Lolayan. (Gry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *