Minsel  

Lapas Amurang Latih WBP soal Keamanan Pangan, Jadi Bekal Kembali ke Masyarakat

Lapas Kelas III Amurang melaksanakan kegiatan penandatanganan kerja sama bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka pelaksanaan Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan. (ist)

NPM, AMURANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang melaksanakan kegiatan penandatanganan kerja sama bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka pelaksanaan Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan, Rabu (30/9/2026).

Lapas Kelas III Amurang melaksanakan kegiatan penandatanganan kerja sama bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka pelaksanaan Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan. (ist)

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Kelas III Amurang, Eduard A.R. Kaligis, S.Sos, tim pelatihan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan, jajaran pegawai, peserta magang, serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Lapas Kelas III Amurang, Eduard, yang sekaligus memberikan sambutan dan motivasi kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan bahwa pelatihan ini tidak hanya menjadi sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menjaga keamanan pangan, tetapi juga merupakan bagian dari proses pembinaan bagi WBP agar memiliki bekal yang bermanfaat ketika kembali ke tengah masyarakat.

“Setiap ilmu dan keterampilan yang kita dapatkan hari ini adalah bekal untuk melangkah lebih baik di masa depan. Jangan melihat pelatihan ini hanya sebagai kegiatan di dalam Lapas, tetapi jadikan sebagai kesempatan untuk belajar, berkembang, dan mempersiapkan diri.” ujar Kaligis.

Kalapas juga memberikan motivasi kepada WBP agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari.

“Masa pembinaan adalah kesempatan untuk memperbaiki diri. Manfaatkan setiap kesempatan untuk belajar dan memperoleh keterampilan. Ketika nanti kembali ke masyarakat, bawalah ilmu, keterampilan, dan pengalaman positif yang sudah diperoleh selama menjalani pembinaan di Lapas,” ungkapnya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan mengenai keamanan pangan siap saji bagi penjamah pangan. Materi diberikan sebagai upaya meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya kebersihan, sanitasi, pengolahan, penyimpanan, serta penyajian makanan yang aman dan memenuhi standar kesehatan.

Untuk mengukur tingkat pemahaman peserta, kegiatan juga dilengkapi dengan pengisian kuesioner pre-test dan post-test. Pre-test diberikan sebelum penyampaian materi untuk mengetahui pengetahuan awal peserta, sedangkan post-test dilakukan setelah pelatihan guna melihat pemahaman peserta terhadap materi yang telah diberikan.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan diikuti secara aktif oleh seluruh peserta. Pada akhir kegiatan, peserta yang mengikuti pelatihan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan.

Bagi WBP, kegiatan ini memiliki nilai penting sebagai bagian dari proses pembinaan dan persiapan untuk kembali ke masyarakat. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi modal positif untuk menjalani kehidupan yang lebih mandiri, produktif, serta mampu menerapkan prinsip keamanan pangan dalam kehidupan maupun dalam peluang kerja atau usaha setelah menyelesaikan masa pidana.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Amurang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan terus mendorong pelaksanaan pembinaan yang memberikan manfaat nyata, sehingga WBP tidak hanya menjalani masa pembinaan, tetapi juga memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri sebagai bekal untuk kembali dan berkontribusi secara positif di tengah masyarakat. (bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *