NPM, Manado – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna (DPRD) Kota Manado di Jalan. Dr. S.H. Sarundajang Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget Manado. Kamis (20/08/2026).
Rapat paripurna ini dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026.
Ikut dalam Rapat Paripurna tersebut Ketua (DPRD) Manado Apt. Dra. Aaltje Dondokambey M.Kes, para Wakil Ketua Mona Kloer SH,MH, Maikel Damopolii, Anggota (DPRD), Forkopimda, Sekot dr. Steaven Dandel M.Ph, Sekwan Dr. Steven Rende S.H. M.H, para Asisten dan Kepala SKPD, para Camat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta unsur Pers dan undangan.
Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pemimpin sidang langsung mengambil alih persidangan untuk membuka Rapat Paripurna secara resmi.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua (DPRD) Manado Mona C. Kloer S.H M.H diawali dengan doa sebelum Rapat Paripurna dibuka.
Setelah selesai berdoa, pimpinan Sidang membuka secara resmi Rapat Paripurna dengan menyampaikan penjelasan umum sehubungan dengan rapat paripurna ini terutama aturan yang melandasi pelaksanaan paripurna serta tentang apa paripurna ini dilaksanakan.
Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita acara Nota Kesepakatan (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan dengan penyerahan (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2026 dari Ketua (DPRD) kepada Wali Kota Manado.
“Pemerintah Kota sangat berharap agar kita semua baik pemerintah Kota maupun (DPRD) dapat memaksimalkan (APBD) perubahan ini untuk pelaksanaan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat yang ada di Kota Manado,” pungkasnya.
(Rogam)













