NPM, MANADO – DPRD Sulawesi Utara menggelar paripurna mendengarkan penjelasan gubernur terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2027, Senin (21/9) di ruang paripurna.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stela Runtuwene.
Pada kesempatan itu, lima fraksi di DPRD Sulut menyetujui penjelasan gubernur tersebut.
Lima fraksi itu masing-masing Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem dan Gerindra.
Pemandangan umum Fraksi PDIP disampaikan Berty Kapojos, Partai Golkar disampaikan Raski Mokodompit dan Fraksi Partai Demokrat disampaikan Angelia Wenas.
Sedangkan Fraksi Partai Nasdem disampaikan Paula Runtuwene dan Fraksi Partai Gerindra disampaikan Julitje Margareta Maringka.
Sementara dalam menjelasannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan, RAPBD Tahun Anggaran 2027 ini, adalah manifestasi hukum dan tindak lanjut dari KUA-PPAS
Anggaran 2027 yang telah disepakati
bersama pada 14 Agustus 2026 yang lalu.
“Ranperda APBD ini menerjemahkan arah kebijakan makro dan 8 Prioritas Pembangunan Daerah menjadi komitmen anggaran yang terukur, terinci, dan siap dieksekusi secara disiplin oleh seluruh perangkat daerah,” jelasnya.
Dalam penyusunannya, pemerintah provinsi berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Pemerintah menerapkan secara disiplin tiga pilar utama tata kelola fiskal, yaitu: kehati-hatian, adaptif, dan antisipatif, dalam merespons dinamika fiskal nasional maupun global,” terangnya. (rud)













