Minsel  

Banggar DPRD Minsel Bahas RAPBD 2027, Infrastruktur dan POKIR Jadi Sorotan

Rapat dipimpin Ketua DPRD Minsel Stefanus D.N. Lumowa, S.E, didampingi Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart, S.H. (ist)

NPM, AMURANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2027 berlanjut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (21/9/2026).

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (ist)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Minsel Stefanus D.N. Lumowa, S.E, didampingi Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart, S.H, anggota Banggar, serta Sekretaris DPRD Lucky U.S. Tampi, S.H.

Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD meminta rancangan APBD 2027 disusun sesuai ketentuan dan diarahkan pada kebutuhan yang dinilai menjadi prioritas daerah.

Salah satu sektor yang disoroti adalah pembangunan infrastruktur. DPRD meminta agar alokasi anggaran mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sehingga program yang masuk dalam APBD dapat memberikan manfaat bagi daerah.

Pembahasan RAPBD 2027 juga mempertimbangkan kondisi fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Selain mempertimbangkan kemampuan fiskal, DPRD membawa aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses untuk menjadi bahan dalam pembahasan APBD 2027.

Aspirasi tersebut dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang selanjutnya dibahas bersama pemerintah daerah sesuai ketentuan dan kemampuan anggaran daerah.

Dalam rapat tersebut, TAPD Pemkab Minsel dipimpin Sekretaris Daerah Glady N.L. Kawatu, S.H, M.Si, selaku Ketua TAPD.

TAPD juga dihadiri Asisten II Setdakab Minsel Franky Theo Tangkere, S.P, M.Si, Asisten III Arthur Donald Tumipa, M.Ed, Kepala BKAD James J. Tombokan, Kepala Bapelitbangda Raymond Brando Tampemawa, S.H, M.H, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Pembahasan antara Banggar dan TAPD selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2027 sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *