NPM, AMURANG – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menunjuk Alldy Tumanduk, S.Sos., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Kumelembuai.

Surat Keputusan (SK) penugasan tersebut diserahkan Wakil Bupati Minahasa Selatan Theodorus Kawatu di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (21/9/2026).
Penugasan Alldy Tumanduk sebagai Plt. Camat Kumelembuai ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan di tingkat kecamatan tetap berjalan.
Sebagai Plt. Camat, Alldy memiliki tugas untuk menjalankan koordinasi pemerintahan di wilayah Kecamatan Kumelembuai, termasuk membangun koordinasi dengan pemerintah desa, perangkat daerah, unsur Forkopimcam, dan masyarakat.
Penugasan tersebut juga mencakup pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah di wilayah Kecamatan Kumelembuai sesuai tugas dan kewenangan yang diberikan dalam SK.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap penugasan tersebut dapat menjaga kesinambungan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat selama masa pelaksanaan tugas.
Dalam penyerahan SK tersebut, Wakil Bupati Theodorus Kawatu didampingi Sekretaris Daerah Minsel Glady Kawatu, S.H, M.Si, Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Minsel Arthur Donald Tumipa, M.Ed, serta Kepala Bapelitbangda Minsel Dr. Raymon Brando Tampemawa, S.H, M.H. (bds)













