Kapolresta Manado Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Kapolresta Manado saat memberikan penghargaan terhadap personel berprestasi.

NPM, MANADO – Dedikasi dan keberhasilan personel dalam menjalankan tugas kembali mendapat apresiasi dari pimpinan.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid SIK, memimpin langsung upacara pemberian penghargaan kepada satuan kerja dan sejumlah personel Polresta Manado yang dinilai berprestasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian, Rabu (30/9/2026).

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras, profesionalisme, serta respons cepat personel dalam memberikan pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polresta Manado.

Pemberian penghargaan itu dituangkan dalam Keputusan Kapolresta Manado Nomor KEP/72/IX/2026 tanggal 25 September 2026 tentang Pemberian Penghargaan terhadap Satker dan Personel Polresta Manado yang Berprestasi dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian.

Salah satu penerima penghargaan adalah Polsek Wenang, atas prestasi dan keberhasilannya dalam melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 1.394 knalpot berhasil ditindak sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta memelihara kamtibmas.

Apresiasi juga diberikan kepada Polsek Kawasan Pelabuhan Manado atas keberhasilan mengungkap dan menindak peredaran minuman beralkohol jenis cap tikus dengan barang bukti mencapai 2.437 liter.

Keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memelihara kamtibmas dan menekan peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Polresta Manado.

Tidak hanya satuan kerja, sejumlah personel yang menunjukkan kinerja menonjol di lapangan juga menerima penghargaan.

Empat personel Polsek Bunaken, yakni Aipda Sulitno Jali, Aipda Rasid Kalapati, Briptu Hanif Randi Eka Putra, dan Bripda Muhamad Syawal Rajak, mendapat penghargaan.

Penghargaan diberikan atas keberhasilan mengungkap tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari tindakan kepolisian yang cepat dan responsif.

Para pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan dalam waktu kurang dari 30 menit, untuk kemudian diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, tiga personel Polsek Wenang, yakni Briptu Mario Ramos Dirohot Sinaga, Bripda Joshua Vicky Mamitoho, dan Bripda Alfanov Anderson Tingginehe, juga menerima penghargaan.

Penghargaan ini diberikan atas dedikasi, profesionalisme dan respons cepat dalam mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap dua orang korban.

Dalam kasus tersebut, satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka-luka.

Berkat respons cepat personel, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penghargaan bukan sekadar bentuk apresiasi.

Tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

“Setiap keberhasilan dalam pelaksanaan tugas merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi dan tanggung jawab,” ucap Kapolresta Manado.

“Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Melalui pemberian penghargaan ini, Polresta Manado terus mendorong personelnya untuk bekerja secara profesional, responsif dan bertanggung jawab.

Keberhasilan di lapangan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus hadir memberikan rasa aman serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Keputusan penghargaan tersebut ditetapkan di Manado pada 25 September 2026 dan ditandatangani oleh Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *