Perjuangkan WPR, Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Utara Dampingi Gubernur Temui Menteri ESDM

Braien Waworuntu mendampingi Gubernur Yulius Selvanus bertemu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto istimewa

NPM, MANADO – Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Utara Braien Waworuntu mendampingi Gubernur Yulius Selvanus bertemu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Senin (28/9/2026).

Pertemuan itu membahas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ada di Sulut.

Dari pertemuan itu dipastikan, dokumen pengelolaan WPR Sulut sudah selesai dan diharapkan segera ditetapkan lewat Keputusan Menteri.

Revisi Permen ESDM No. 18 Tahun 2025 juga diusulkan agar selaras dengan aturan lain.

“Dengan aturan yang jelas, penambang rakyat di Sulut punya jalan resmi untuk bekerja dengan aman, tertib dan legal,” kata Braien.

Gubernur juga berkomitmen mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal.

“Saya menegaskan, legalitas sektor pertambangan rakyat adalah kunci agar masyarakat lokal dapat mengelola sumber daya alam secara sah, aman, dan berkelanjutan,” ungkap gubernur.

Menurutnya, WPR dan IPR bukan sekadar aturan administratif, melainkan fondasi perlindungan hukum sekaligus peningkatan perekonomian para penambang rakyat.

Lanjutnya, Menteri ESDM sangat mengapresiasi langkah proaktif ini dan berkomitmen memberikan dukungan penuh.

“Saya optimis pertambangan rakyat di Sulawesi Utara akan semakin tertata, memperhatikan keselamatan kerja dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *