NPM, MANADO – Polda Sulut mendukung penuh program legalisasi pertambangan rakyat yang digagas Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus.
Hal tersebut dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol FX Winardi Prabowo kepada wartawan di Mapolda Sulut, Rabu (30/9/2026).
“Polda Sulut mendukung segala program Gubernur Sulawesi Utara sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah,” ujar Kombes Winardi.
“Ini suatu kemajuan Sulawesi Utara terkait penambangan rakyat yang sudah saatnya punya legalitas,” ucapnya lagi.
Ia menjelaskan, legalitas memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang.
Selain katanya, dengan adanya izin, pemerintah dapat melakukan intervensi dalam pengelolaan lingkungan hidup, keselamatan kerja, serta memastikan adanya kontribusi pajak dan royalti dari pelaku usaha tambang rakyat kepada pemerintah.
“Harapannya supaya terjadi hal yang sangat maju dengan adanya izin dari kementerian yang nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini gubernur akan melakukan pengaturan terhadap penambang rakyat,” jelasnya.
Winardi menegaskan penegakan hukum bukan merupakan hal utama dalam persoalan tambang rakyat.
Ia menyebut penangkapan yang selama ini dilakukan tidak membuat aktivitas tambang ilegal menjadi zero, karena sudah berbicara soal kebutuhan dan perekonomian masyarakat.
“Penambang rakyat menggerakkan ekonomi yang ada di daerah Sulawesi Utara. Kalau itu bisa naik, puji Tuhan perekonomian rakyat bisa baik,” katanya.
Berkenaan dengan regulasi, Winardi menyebut tidak harus melalui peraturan daerah (perda), namun bisa melalui peraturan gubernur (pergub) yang saat ini sedang digodok dan difinalisasi.
Aparat penegak hukum (APH) juga dilibatkan untuk menyusun dan memberikan kajian terhadap pergub tersebut.
“Polda sendiri siap mendukung 100 persen. Nantinya bertahap ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi supaya izin itu bisa keluar dan kami tetap memberi masukan,” tandasnya. (fer)













