Tim URC Polda Sulut Bongkar Sindikat Pencuri Katalis Knalpot Mobil, Beraksi di Puluhan TKP

Tim URC Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara saat membongkar sindikat spesialis pencurian katalis mobil. Foto istimewa

NPM, MANADO – Tim URC Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara berhasil membongkar sindikat spesialis pencurian saringan knalpot atau katalis mobil jenis Gran Max.

Komplotan ini diduga telah beraksi di puluhan lokasi yang tersebar di Manado, Minahasa Selatan hingga Bolaang Mongondow.

Polisi juga mengamankan para pelaku, termasuk seorang penadah yang berasal dari luar daerah.

“Saat ini kami URC Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara mengamankan terduga pelaku pencurian spesialis katalis untuk mobil,” ucap Kanit II URC Ditreskrimum Polda Sulut, Ipda Andros Hinur, kepada wartawan, Jumat (02/10/2026).

Ia mengatakan, aksi pencurian katalis sebelumnya sempat terekam dan ramai di media sosial. Sejumlah kendaraan umum hingga ambulans menjadi sasaran.

“Mungkin rekan-rekan media juga ada monitor bahwa ada beberapa postingan di mana ada beberapa ambulans yang hilang (katalisnya) di daerah Minahasa Selatan, Bolmong dan di Manado juga ada,” jelasnya.

Sindikat ini terdiri dari tiga orang eksekutor dan satu penadah. Penadah tersebut disebut datang dari luar daerah untuk membeli katalis hasil curian.

Para pelaku memilih kendaraan yang terparkir dan membagi peran saat beraksi dan menggunakan sejumlah kunci khusus untuk melepas katalis dari kendaraan.

Katalis hasil curian kemudian dijual sekitar Rp2,5 juta per unit di tingkat lokal. Barang tersebut selanjutnya dikirim ke Jakarta dan bisa mencapai harga Rp4,5 juta per unit.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan indikasi bahwa komplotan tersebut telah beraksi di sekitar 40 hingga 50 TKP.

Polisi juga melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap salah satu pelaku yang merupakan residivis.

Tindakan tersebut dilakukan karena pelaku mencoba melarikan diri saat proses pengembangan kasus.

Para tersangka bersama barang bukti berupa kunci dan katalis knalpot kini telah diamankan di Mapolda Sulut.

“Polisi masih melakukan proses hukum dan pengembangan dan sebagainya untuk mengungkap jaringan lebih lanjut,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *