Minsel  

Warga Picuan Raya Keluhkan Jalan Wanga–Picuan, Bupati Minsel Siapkan Proposal ke Kementerian PU

Bupati Franky Donny Wongkar, S.H, menerima audiensi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, dan tokoh masyarakat Desa Picuan Raya. (ist)

NPM, AMURANG – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H, menerima audiensi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, dan tokoh masyarakat Desa Picuan Raya di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (5/10/2026).

Bupati Franky Donny Wongkar, S.H, menerima audiensi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, dan tokoh masyarakat Desa Picuan Raya. (ist)

Dalam audiensi tersebut, sejumlah aspirasi masyarakat disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah kondisi Jalan Wanga–Picuan yang mengalami kerusakan berat.

Jalan tersebut merupakan salah satu akses penting bagi masyarakat, terutama dalam menunjang mobilitas warga, aktivitas ekonomi, serta akses terhadap berbagai pelayanan dasar.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Franky Donny Wongkar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akan menindaklanjuti usulan perbaikan Jalan Wanga–Picuan.

Menurut Bupati, Pemkab Minsel akan segera menyusun proposal untuk diusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

Usulan tersebut akan diupayakan untuk memperoleh dukungan penanganan pada Tahun Anggaran 2026/2027, dengan mempertimbangkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur.

Selain persoalan jalan, audiensi juga membahas keberadaan SD LPM Picuan.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa pada 2026, SD LPM Picuan telah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selanjutnya, Pemkab Minsel bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara akan mengawal tahapan dan proses administratif yang diperlukan.

Langkah tersebut dilakukan agar pada 2027 sekolah tersebut diharapkan dapat memperoleh izin sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan bahwa Pemkab Minsel akan terus membuka ruang komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menerima serta menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

Setiap usulan, kata dia, akan dikaji dan diarahkan berdasarkan kewenangan, kemampuan keuangan daerah, serta mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Untuk kebutuhan yang memerlukan dukungan lintas pemerintahan, Pemkab Minsel juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Pusat.

Dalam audiensi tersebut hadir Plt. Camat Motoling Timur Philips Mawitjere, S.H, Penjabat Hukum Tua Desa Picuan Johnly Timporok, S.Pd, bersama perangkat desa; Penjabat Hukum Tua Desa Picuan Satu Jhon Timporok, S.Pd, bersama perangkat desa; Ketua BPD Desa Picuan Dr. Yulmi Motto, M.Pd, Ketua BPD Desa Picuan Satu Bobby Sondakh, S.E, bersama anggota BPD; serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Picuan Raya.

Bupati Minsel turut didampingi Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Arthur Donald Tumipa, M.Ed, yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Pemkab Minsel. (bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *