NPM, MANADO – Polresta Manado mendukung upaya Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam mempercepat digitalisasi layanan administrasi kependudukan melalui “Identitas Kependudukan Digital” (IKD).
Dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan aktivasi IKD bagi personel Polresta Manado yang dilaksanakan pada Selasa (6/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, lebih dari 150 personel Polresta Manado berhasil melakukan aktivasi IKD pada perangkat telepon seluler masing-masing.
Kegiatan diawali dengan sosialisasi pada apel pagi, kemudian dilanjutkan dengan pelayanan aktivasi yang diberikan langsung oleh petugas Dukcapil Kota Manado.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin Kontu, menjelaskan bahwa IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Hal ini karena identitas kependudukan dapat tersimpan secara digital pada perangkat seluler dan digunakan sesuai kebutuhan tanpa harus selalu membawa dokumen kependudukan fisik.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Polresta Manado atas dukungan dalam kegiatan ini,” ucap Erwin Kontu.
“Kami berharap personel yang sudah memiliki IKD juga dapat membantu menyampaikan informasi dan manfaatnya kepada masyarakat saat melaksanakan tugas di lapangan,” ucapnya lagi.
Menurutnya, personel kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu memperluas informasi mengenai layanan digital kependudukan.
Kegiatan pelayanan aktivasi IKD oleh petugas Dukcapil Kota Manado berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WITA dan mendapat dukungan dari personel Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K.menyampaikan bahwa Polresta Manado mendukung inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Termasuk dalam pemanfaatan teknologi digital untuk administrasi kependudukan.
“Polresta Manado mendukung setiap upaya yang memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Kombes Pol Irham Halid.
“Melalui kegiatan ini, personel tidak hanya mendapatkan manfaat dari IKD, tetapi juga dapat membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat yang ditemui dalam pelaksanaan tugas,” ucapnya lagi.
Kapolresta menambahkan, pemanfaatan IKD sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan praktis.
Polresta Manado berharap kolaborasi dengan Dukcapil Kota Manado dapat terus dilakukan dalam mendukung program pelayanan publik berbasis digital serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan.
Bagi masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD, layanan tersebut dapat diperoleh melalui Dinas Dukcapil Kota Manado maupun kegiatan pelayanan aktivasi yang dilaksanakan di berbagai lokasi. (fer)













