Ditreskrimsus Polda Sulut Akan Minta Pemprov Percepat Keputusan Soal Penertiban Tambang

FX Winardi Prabowo

NPM, MANADO – Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara akan meminta Pemerintah Provinsi mempercepat proses dan pengambilan keputusan terkait aspirasi masyarakat terkait penertiban tambang.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo, kepada sejumlah wartawan di Polda Sulut, Senin (26/10/2026) malam

“Aspirasi masyarakat tersebut akan kita tindak lanjuti,” ucap Kombes Pol FX Winardi Prabowo.

“Nanti kita minta percepatan kepada Pemprov terkait persoalan ini, termasuk agar keputusan bisa diambil lebih cepat,” ucapnya lagi.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah Polda Sulut melalui tim mendapat apresiasi.

Sejumlah pekerjaan rumah yang disampaikan masyarakat akan diupayakan diselesaikan secepatnya.

Kepada masyarakat, Winardi Prabowo meminta bersabar karena proses penanganan dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

Ia menyebut juga bahwa komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tidak berubah.

“Saya dari awal sampai sekarang berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai cita-cita Presiden dan kebijakan Kapolri, salah satunya program prioritas pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari respons Ditreskrimsus Polda Sulut terhadap aspirasi dari masyarakat dalam perkara penertiban tambang di wilayah Sulawesi Utara. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *