DPRD Sulawesi Utara Paripurnakan Ranperda Prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Rapat paripurna penjelasan DPRD terhadap Ranperda Prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di ruang paripurna DPRD Sulawesi Utara. Foto Rudi Loho

NPM, MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar paripurna penjelasan DPRD terhadap Ranperda Prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (19/10) di ruang paripurna.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus.

Rapat paripurna ini merupakan wujud nyata komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat landasan hukum bagi upaya pemberdayaan perempuan.

Selain itu, DPRD ingi adanya peningkatan kesetaraan kesempatan, serta perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak.

“Melalui Ranperda ini, diharapkan terbangun kebijakan daerah yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan,” kata Silangen.

Lanjutnya, ranperda ini sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan yang merugikan.

Langkah legislasi ini menjadi bagian penting dari tanggung jawab DPRD dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Khususnya mewujudkan Sulawesi Utara sebagai daerah yang aman, ramah perempuan dan anak, serta menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,” tukasnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *