Polresta Manado Bekuk Tiga Pelaku Potas Bersama 12 Ekor Anjing Mati

JANGAN KASIH AMPUN: Ketiga pelaku saat diamankan di Polresta Manado bersama barang bukti. (Ist)

NPM, MANADO – Tiga pelaku doger anjing tak berkutik setelah diamankan tim patroli Rayon C Samapta Polresta Manado, Rabu (8/7/2022) dini hari.

Pelaku yaitu, AT (24), ST (28) dan CT (31) diamankan bersama barang bukti 12 ekor anjing yang sudah mati dipotas (racun) serta sejumlah senjata tajam.

Penangkapan bermula dari masuknya laporan Glendi Inkiriwang.

Kataya, mobil yang disewakan kepada pelaku terindikasi melakukan doger anjing.

Pelapor kemudian mendatangi patroli rayon untuk meminta bantuan untuk mengamankan kendaraan tersebut.

Berdasarkan laporan itu, patroli Rayon langsung merespon dan menuju ke TKP di jalan Manguni, Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal 2.

Patroli Rayon kemudian langsung melakukan pencegatan.

Saat digeledah, ditemukan 12 ekor anjing yang sudah mati dipotas, dua buah pisau badik, satu samurai, sebuah besi dengan panjang sekira 70 cm, dua buah senter serta satu kantong plastik hitam berisi potas.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi mengatakan, ketiga pelaku dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Saat ini ketiganya sudah diamankan dan sedang dilakukan penyelidikan termasuk juga dicari tahu akan dijual kemana anjing-anjing tersebut,” jelasnya. (rud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *