NPM, BITUNG – Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, menyerahkan santunan kematian program perkasa kepada lima orang Ahli Waris penerima, Jumat (01/7) tepatnya di ruang VIP kantor walikota Bitung.
Santunan sebesar Rp. 42.000.000, diserahkan langsung oleh Wali Kota Bitung kepada penerima program perkasa didampingi para pejabat Pemkot Bitung.
“Santunan ini merupakan program perlindungan pekerja sosial keagamaan (perkasa) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan,”ujar Maurits.
Diketahui, program perkasa merupakan terobosan Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang dimulai pada tahun 2018.
Penerima merupakan pekerja sosial keagamaan dari enam golongan agama dan berbagai denominasi gereja di Sulut.
Adapun mereka di antaranya, pendeta, imam masjid, khatib, marbot, kostor, pelayanan khusus, gembala, pastor dan pekerja sosial keagamaan lainnya.(bry)