NPM, Bitung – Pemerintah Kota Bitung angkat bicara terkait isu yang beredar di tengah masyarakat mengenai Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) yang disebut-sebut telah masuk ke kas daerah (RKUD) sejak awal April 2026.
Penegasan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Altin Tumengkol,
Menurut Altin, bahwa informasi tersebut tidak benar dan sangat tidak berdasarkan fakta.
“Sampai saat ini, memasuki minggu ketiga bulan April 2026, Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) belum ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke kas daerah,” ujar Altin Tumengkol.

Lelaki familiar yang pernah menjabat sebagai Sespri Sekot Manado ini menjelaskan, kabar yang menyebutkan dana tersebut telah masuk ke kas daerah merupakan informasi yang keliru dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Altin, keterlambatan penyaluran DAU-SG bukan hanya terjadi di Kota Bitung, melainkan berlaku secara Nasional di seluruh Daerah di Indonesia “Belum ditransfernya DAU-SG ini terjadi secara Nasional, bukan hanya di Kota Bitung,” tegasnya.
Selain itu katanya, Pemerintah Kota Bitung pun mengimbau agar masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengacu pada pernyataan resmi pemerintah.
” Pemerintah Kota Pemkot juga memastikan akan segera menyampaikan informasi kepada publik apabila dana tersebut telah resmi ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke rekening kas umum daerah,” pungkas pria familiar penuh murah senyum ini.
(ROGAM)













